Pasca ditetapkannya peraturan presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data indonesia,maka mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan,evaluasi,danpengendalian pembangunan perlu didukung dengan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan.
Dalam rangka mewujudkan kondisi tersebut, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 menyatakan bahwa diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan melalui penyelenggaraan satu data.
Di era revolusi industri 4.0, data memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan suatu bangsa sekaligus faktor penting dalam mengidentifikasi potensi dan sumber daya Negara.
Data dapat digunakan untuk menganalisis permasalahan dalam penyusunan kebijakan rencana pembangunan daerah, penetapan indikator-indikator dan evaluasi hasil pencapaian pembangunan.
BIAYA INVESTASI
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar Rp5.000.000 ( Lima Juta Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp4.750.000 ( Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek